TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan pemerintah daerah akan bergerak cepat menindaklanjuti konflik lahan antara warga lingkar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) dengan perusahaan.
Langkah tersebut diambil usai aksi unjuk rasa yang digelar Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat, Senin (4/8/2025).
Pada Kamis (7/8/2025), Aulia memimpin audiensi di Rumah Jabatan Bupati bersama Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kaltim, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga terdampak.
“Data yang diberikan akan kami pelajari dan kami segera bentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” kata Aulia.
Dirinya menegaskan pemerintah daerah akan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya yang terdampak langsung aktivitas perusahaan. Aulia mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas sambil menunggu proses penyelesaian.
“Percayakan kepada kami, kami akan memperjuangkan hak-hak yang memang seharusnya menjadi milik bapak-ibu sekalian,” tegasnya.
Rencana pembentukan tim khusus ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mencari penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak, tanpa mengabaikan hak masyarakat.
“Sebagaimana yang disampaikan tadi, kami akan memperjuangkan hak-hak yang memang seharusnya menjadi milik bapak-ibu sekalian,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





