Tanpa APBD, Jalan Kukar–Kutim 12 KM Ditarget Rampung 2026

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pembangunan akses jalan penghubung ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jalur baru yang menghubungkan Kecamatan Muara Kaman menuju Muara Ancalong kini mulai dikebut, dengan target penyelesaian badan jalan sepanjang 12 kilometer pada tahun ini.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan pembangunan tersebut memiliki skema berbeda. Proyek tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan digarap melalui keterlibatan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan lima perusahaan dilibatkan untuk mengerjakan pembangunan badan jalan secara gotong royong. Masing-masing perusahaan menangani ruas sepanjang dua hingga tiga kilometer.

“Tantangannya memang melewati rawa-rawa, namun pembangunan badan jalan ini tidak menggunakan APBD, melainkan digarap oleh lima perusahaan yang membagi ruas masing-masing sekitar dua hingga tiga kilometer,” sebutnya.

Aulia menyebut total panjang jalur yang direncanakan mencapai sekitar 20 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 kilometer saat ini sedang dalam tahap pembangunan badan jalan.

Sementara itu, sekitar 10 kilometer lainnya sudah memiliki badan jalan sebelumnya, sehingga tidak memerlukan penanganan ulang.

“Jadi total target panjang jalannya sekitar 20 kilometer. Yang dibangun sekarang sekitar 12 kilometer, sedangkan sekitar 10 kilometer lainnya sudah ada badan jalannya,” tuturnya.

Ia menambahkan setelah badan jalan rampung, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melanjutkan pembangunan jalan mantap di atas jalur tersebut.

Proyek tersebut bukan inisiatif baru. Aulia menyebut rencana pembangunan jalan penghubung Kukar–Kutim sudah digagas sejak masa kepemimpinan sebelumnya.

Proses realisasi sempat memakan waktu panjang karena jalur yang dibangun melintasi kawasan hutan, sehingga membutuhkan perizinan dari pemerintah pusat.

“Mimpi ini sebenarnya sudah lama sejak zaman Pak Edi Damansyah sebagai inisiator. Prosesnya cukup panjang karena melewati kawasan hutan, sehingga memerlukan perizinan dari Kementerian Kehutanan. Alhamdulillah sekarang izinnya sudah keluar semua,” ujarnya.

Meski pembangunan jalur baru terus berjalan, pemerintah daerah menegaskan perbaikan jalan yang sudah ada tetap menjadi prioritas utama.

Sejumlah ruas jalan di beberapa wilayah disebut masih dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan segera.

“Untuk kondisi sekarang, yang menjadi prioritas kita adalah jalan-jalan existing yang rusak, seperti di Sebelimbingan dan Tuana Tuha yang memang kondisinya sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI