SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pengintegrasian hasil reses anggota dewan ke dalam dokumen perencanaan daerah agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan.
Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna di Gedung B, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/2/2026).
Menurutnya hasil jaring aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses akan diformulasikan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), khususnya untuk perencanaan tahun 2026–2027.
“Harapannya tentu ini akan berbentuk pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran ini bisa dimasukkan ke dalam RKPD 2026–2027. Kalau itu tidak dimasukkan, maka aspirasi yang kita jaring dari masyarakat tidak akan terakomodasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang harus dipenuhi agar pokok pikiran DPRD dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan. Salah satunya usulan tersebut harus masuk paling lambat satu pekan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.
“Musrenbang itu ‘kan berjenjang, dari kabupaten/kota, kemudian masuk ke provinsi. Nah satu minggu sebelum Musrenbang provinsi, pokok-pokok pikiran itu sudah harus terintegrasi ke dalam RKPD. Itu yang penting,” tegasnya.
Hasanuddin menyebutkan realisasi dari hasil reses yang saat ini dihimpun baru dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2027, mengingat proses perencanaan dan penganggaran membutuhkan tahapan administrasi yang cukup panjang.
Selain itu, ia menekankan seluruh usulan wajib dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri. Apabila tidak tercatat dalam sistem tersebut, maka usulan reses tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Harus masuk dalam sistem informasi pembangunan daerah. Kalau tidak masuk di situ, maka reses itu tidak bisa dijalankan. Itu memang perintah regulasi,” jelasnya.
Di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah, Hasanuddin mengakui tantangan dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat cukup besar. Karena itu, menurutnya perencanaan yang tepat dan disiplin administrasi menjadi kunci agar usulan prioritas tetap bisa diperjuangkan dalam keterbatasan fiskal.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal agar aspirasi masyarakat yang bersifat mendesak dan berdampak langsung tetap mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





