Targetkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Kukar Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Operasi tersebut berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026 dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026’.

Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung untuk memastikan operasi berjalan optimal dan efektif.

Operasi tersebut merupakan bagian dari operasi kewilayaahan kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan data dua tahun terakhir, pelanggaran Tilang meningkat drastis, dari 5 kasus pada 2024 menjadi 137 kasus pada 2025. Pelanggaran berupa teguran meningkat dari 1.072 kasus menjadi 1.375 kasus. Sementara itu, angka kecelakaan dan korban luka berat mengalami penurunan, tetap pada level rendah.

Menurut Wakapolres, kenaikan pelanggaran itu disebabkan rendahnya disiplin berlalu lintas, peningkatan penegakan hukum, bertambahnya volume kendaraan, dan minimnya sosialisasi.

“Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif, serta melibatkan seluruh stakeholder untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kompol Izdiharuddin.

Beberapa fokus prioritas operasi antara lain adalah pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara tanpa helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan, kenal pot kendaraan tidak sesuai standar dan balapan liar.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap operasi tersebut.

Taufik mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua, sabuk pengaman untuk mobil, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

“Dengan kepatuhan masyarakat, operasi ini diharapkan dapat berjalan aman, nyaman, lancar, dan menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan,” jelas Taufik.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI