Tegaskan Komitmen ‘Zero Tolerance’, Inspektorat Samarinda Siap Tindaklanjuti Aduan Kecurangan SPMB 2026

SAMARINDA – Polemik yang menyelimuti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda mendapat respons tegas dari Pemerintah Kota. Inspektorat Samarinda bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) memastikan seluruh proses seleksi harus berjalan transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik kecurangan.

Plt Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, menegaskan pihaknya telah diberikan mandat langsung oleh Wali Kota Andi Harun untuk menjadi koordinator Tim Pengawasan SPMB. Ia menekankan tahun ini, Pemkot Samarinda menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik pungutan liar, titipan, tekanan, maupun gratifikasi.

“Bapak Wali Kota menegaskan tidak ada lagi praktik-praktik masa lalu. Pelaksanaan SPMB harus sesuai ketentuan, berintegritas, berkeadilan, dan tidak ada diskriminasi,” ujar Firdaus saat ditemui di Samarinda, Senin (29/6/2026).

Terkait adanya dinamika dan keluhan dari wali murid, Firdaus meminta masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran untuk tidak ragu melapor secara resmi. Inspektorat telah menyediakan formulir pengaduan tertulis agar setiap laporan dapat diproses secara akuntabel.

“Semakin cepat datanya masuk, semakin cepat kami proses. Standar maksimal penyelesaian laporan adalah 7 hari kerja, dengan catatan data dan fakta yang dilampirkan lengkap. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.

Sementara itu anggota TWAP, Suwar Wiguno, menanggapi keresahan orang tua murid mengenai hasil seleksi jalur domisili. Menurutnya kegaduhan yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

“Sebenarnya ini masalah penafsiran. Jalur domisili itu menghitung titik koordinat terdekat dari sekolah. Aplikasi tidak bisa bohong. Setelah kami jelaskan mekanismenya kepada para orang tua, mereka akhirnya memahami posisi mereka,” jelas Suwar.

Suwar membantah adanya keistimewaan bagi pihak-pihak tertentu untuk masuk ke sekolah favorit. Ia menegaskan arahan Wali Kota Andi Harun sangat jelas yakni integritas dan kejujuran harus dinomorsatukan.

“Tidak ada istilah anak orang hebat harus diterima di sekolah tertentu. Semua harus sesuai Juknis. Kami di TWAP hanya memberikan pendampingan dan memastikan Dinas Pendidikan sebagai pelaksana teknis berjalan di koridor yang benar,” tegasnya.

Menanggapi adanya temuan atau laporan aduan, Suwar memastikan pihaknya bersama Satgas dan Tim Pengawas akan menindaklanjuti dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Semua aduan sudah kami catat. Kami akan selidiki per jalur, baik itu jalur afirmasi maupun domisili. Jika ditemukan gratifikasi atau kesalahan prosedur, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” sebut Suwar.

Pemerintah Kota Samarinda mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses SPMB agar berjalan jujur dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa di Kota Tepian.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI