spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tegaskan Tolak dan Kecam Pengelolaan Tanah Tanpa Izin Amdal

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman meminta Pemkab Berau untuk menolak dengan tegas dan mengecam semua kegiatan pengelolaan tanah yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Bumi Batiwakkal.

Pasalnya saat ini masih banyak pemanfaatan atau pengelolaan lahan tanpa adanya izin AMDAL tersebut. Padahal menurut Rahman, izin itu sangat penting. Dalam melakukan pembangunan sangat dibutuhkan suatu pemahaman tentang AMDAL.

“Itu perlu dilakukan karena AMDAL dapat mencegah kerusakan lingkungan terjadi,” bebernya.

Dijelaskannya, jika pembangunan yang dilakukan menimbulkan kerusakan lingkungan tentunya akan membahayakan orang-orang yang ada di sekitarnya. Terutama mereka yang tinggal di dekat pembangunan tersebut.

Maka itulah yang menjadi tugas pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan tersebut. Melalui OPD terkait seharusnya ikut terlibat aktif.

“OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau harus aktif melihat, mengawasi semua kegiatan terkait pengelolaan tanah atau lahan di Berau,” tegasnya.

Diungkapkannya, dengan adanya AMDAL, sebuah rencana kegiatan akan memiliki komitmen pengelolaan lingkungan yang baik saat hendak merealisasikan kegiatannya.

“Kalau memang belum ada ijinnya, harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER