Tempat Favorit Bersantai, Bukit Padang Diminati Masyarakat Kutim

SANGATTA – Pada saat kebutuhan akan ruang bersantai yang nyaman dan terjangkau dibutuhkan, warga Sangatta kini memiliki pilihan favorit yakni Bukit Pandang. Terletak di area yang strategis, tempat ini dengan cepat menjadi primadona baru untuk melepas penat, berkumpul bersama keluarga, nongkrong sore, hingga tempat arisan seru ibu-ibu.

Tidaknhanya menawarkan udara segar dan suasana yang asri, Bukit Pandang menyuguhkan pemandangan indah Kota Sangatta dari ketinggian. Terutama menjelang senja, banyak pengunjung yang datang hanya untuk menikmati langit berubah warna dan city light mulai menyala. Panorama ini menjadikan Bukit Pandang tidak hanya tempat bersantai, tapi sebagai spot foto yang Instagramable.

Fasilitas yang tersedia pun menunjang kenyamanan pengunjung. Mulai dari area parkir yang luas dan tertata rapi sehingga tidak ada kendaraan parkir semrawut hingga musala dan toilet umum yang bersih dan terawat.

“Tempatnya nyaman dan bersih, cocok untuk ajak anak-anak main atau sekadar duduk santai. Kadang kami arisan di sini karena suasananya enak dan adem,” ungkap Fatinah, salah satu warga yang kerap datang bersama komunitas ibu-ibu, Minggu (29/6/2025).

Bagi pengunjung yang datang tanpa membawa bekal, di sekitar kawasan Bukit Pandang tersedia aneka pilihan kuliner. Dari camilan ringan hingga makanan berat, jajanan lokal ini dapat dinikmati sambil bersantai di rerumputan atau duduk di bangku taman yang tersebar di berbagai sudut.

Sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bukit Pandang bukan hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi sebagai ruang interaksi sosial warga. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan tempat ini untuk kegiatan positif dari olahraga pagi, kumpul keluarga, hingga aktivitas komunitas.

Dengan segala kenyamanan dan keindahan yang ditawarkan, tidak heran Bukit Pandang kini menjadi salah satu spot paling dicari warga Sangatta untuk mengisi waktu luang dengan suasana yang menenangkan dan menyegarkan.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI