Terbatas Daya Tampung, Ratusan Calon Siswa Tidak Diterima di Sekolah Negeri

SANGATTA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2025 di Kutai Timur (Kutim) menyisakan persoalan serius. Di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ratusan siswa tidak berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mencatat, dari 2.134 pendaftar SMA/SMK Negeri di dua kecamatan tersebut, hanya sekitar 1.500 siswa yang diterima. Akibatnya, lebih dari 500 siswa harus mencari alternatif lain seperti sekolah swasta atau menempuh pendidikan di luar daerah.

“Kapasitas sekolah negeri kita belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP dan Madrasah. Di Sangatta Utara dan Selatan ada sekitar 30 sekolah jenjang SMP/MTs, sedangkan sekolah negeri jenjang SMA/SMK hanya lima,” ungkap Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Kondisi ini bukan hal baru, namun tahun ini skalanya semakin terasa. Banyak orang tua yang kecewa karena anak mereka tidak bisa melanjutkan ke sekolah negeri di wilayah sendiri.

Sebagai respons, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan peninjauan dan menyepakati pembangunan sekolah negeri baru di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kutim, sementara pembangunan fisik akan ditangani oleh provinsi.

Di sisi lain, Disdikbud Kutim bergerak cepat menyiapkan solusi jangka pendek. Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Ilham, menyebut pihaknya telah mendorong agar gedung lama SMA 1 di kawasan Silva Duta, Sangatta Selatan, segera direhabilitasi.

“Gedung itu sempat mangkrak karena berdiri di kawasan hutan lindung TNK. Tapi sekarang sudah ada solusi dan kemungkinan besar bisa dimanfaatkan untuk perintisan sekolah tahun depan,” papar Ilham.

Bangunan tersebut terdiri dari tiga ruang kelas dan satu kantor. Meski sederhana, fasilitas itu diharapkan bisa membantu menampung sebagian siswa yang tidak kebagian kursi di sekolah negeri tahun ini.

“Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang di tahun ajaran 2026. Semua anak-anak Sangatta harus punya akses pendidikan negeri yang adil dan merata,” kata Ilham.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI