Terjadi Polemik, Fraksi PKB Minta Putusan Terkait KPID Ditinjau Ulang

SAMARINDA – Polemik penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 mencuat setelah Fraksi PKB DPRD Kaltim menyatakan penolakan tegas.

Keputusan yang diumumkan Komisi I DPRD Kaltim tersebut dinilai diambil tanpa proses koordinasi yang semestinya, terutama dengan pihak-pihak yang secara struktural memiliki kewenangan dalam pembahasannya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menegaskan fraksinya termasuk pimpinan DPRD dan Ketua Komisi I yang menaungi urusan KPID tidak dilibatkan sejak awal pembahasan hingga keluarnya pengumuman resmi.

“Intinya baik pimpinan, ketua fraksi, maupun ketua komisi menolak hasil keputusan ini. Teman-teman tidak berkoordinasi dengan Fraksi PKB, padahal Ketua Komisi I itu dari PKB. Walaupun beliau sedang sakit, seharusnya tetap ada koordinasi. Keputusan ‘kan harusnya diambil secara bersama, bukan individual,” ujar Yenni saat diwawancarai, Jumat, (21/11/2025).

Ia menegaskan absennya pelibatan Fraksi PKB dalam proses penentuan nama-nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan adalah bentuk kelalaian dalam menjaga prinsip kolektif-kolegial. Bahkan menurutnya tindakan tersebut berpotensi mencederai mekanisme internal DPRD Kaltim.

Terkait langkah setelah keputusan terlanjur dipublikasikan, Yenni menyebut Fraksi PKB menolak keras hasil tersebut dan meminta agar putusan ditinjau ulang.

“Walaupun sudah tersebar luas, kami tetap menolak keras karena tidak ada koordinasi. Keputusan ini sepihak, tidak ada komunikasi dengan ketua Komisi I. Seharusnya ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia menyebut Komisi I akan segera memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers atau rilis pemberitaan untuk memperjelas sikap kelembagaan terkait polemik tersebut.

Penolakan PKB disuarakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya. Dirinya menilai proses tersebut tidak hanya sepihak, tetapi mengandung unsur diskriminasi.

“Fraksi PKB menolak dengan tegas pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatuhan calon anggota KPID Kaltim,” tulis Damayanti dalam unggahan tersebut.

Ia menyoroti unsur pimpinan DPRD Kaltim terdiri dari empat orang dan salah satunya adalah perwakilan PKB yakni Wakil Ketua III selaku perempuan. Selain itu, Ketua Komisi I yang membidangi proses seleksi KPID berasal dari Fraksi PKB. Namun, keduanya tidak pernah diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan atau pendapat terkait penentuan calon anggota KPID.

“Kami tidak pernah diberi kesempatan memberikan pendapat. Saya merasa ini bentuk diskriminasi terhadap saya sebagai satu-satunya ketua fraksi perempuan,” tegasnya.

Dengan adanya penolakan resmi dari fraksi, bola kini berada di tangan Komisi I DPRD Kaltim untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi tuntutan peninjauan ulang. Situasi tersebut menambah daftar polemik internal DPRD Kaltim terkait proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh unsur terkait.

Hingga kini, Komisi I belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas sikap Fraksi PKB.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI