Terkait Data Tenaga Kerja Lokal, DPRD Berau Soroti Transparansi Perusahaan

BERAU – Transparansi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi.

Ia menilai keterbukaan data sangat penting untuk memastikan keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Ichsan menegaskan perusahaan tidak cukup hanya menyampaikan angka persentase penyerapan tenaga kerja lokal tanpa disertai data yang jelas dan dapat diverifikasi.

Menurutnya selama ini banyak perusahaan yang mengklaim sebagian besar tenaga kerjanya berasal dari masyarakat setempat, namun ketika diminta penjelasan lebih rinci, data yang disampaikan sering kali tidak lengkap bahkan sulit ditelusuri.

“Kalau hanya menyebut angka, kita tidak tahu kebenarannya. Harus jelas siapa saja yang bekerja, menempati posisi apa, serta berasal dari kampung atau kecamatan mana,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat pembahasan dalam berbagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan menjadi kurang substansial. Tanpa data yang transparan dan detail, diskusi yang dilakukan berpotensi hanya berakhir pada klaim sepihak tanpa dasar yang kuat.

Menurut Ichsan, keterbukaan data menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana dampak investasi terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dengan data yang rinci, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara objektif terkait kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Dengan data yang jelas, kita bisa melihat sejauh mana masyarakat Berau benar-benar mendapatkan kesempatan kerja dari investasi yang masuk ke daerah ini,” katanya.

Selain persoalan tenaga kerja, Ichsan mengingatkan pentingnya pemahaman yang tepat terkait program tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menegaskan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan dua program yang berbeda dan tidak boleh disamakan.

Menurutnya program pemberdayaan masyarakat seharusnya dirancang secara terukur dan berorientasi pada peningkatan kapasitas serta potensi ekonomi masyarakat di daerah sekitar perusahaan. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.

“Program pemberdayaan masyarakat harus memiliki indikator yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau mulai menyiapkan laporan data yang lengkap dan terstruktur sebelum menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah daerah maupun DPRD Berau.

Menurutnya penyajian data yang transparan akan membuat pembahasan menjadi lebih fokus dan objektif, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat untuk kepentingan masyarakat.

“Ke depan, pembahasan harus dimulai dari data yang jelas. Dengan begitu kita bisa menilai secara objektif apakah kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia berharap dorongan transparansi tersebut dapat memperkuat akuntabilitas perusahaan yang beroperasi di Berau sekaligus memastikan investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI