BERAU – Keberagaman potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Berau menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu tujuan investasi yang cukup menjanjikan di Kalimantan Timur.
Berbagai perusahaan mulai dari skala kecil hingga perusahaan besar, kini aktif beroperasi di sejumlah sektor seperti pertambangan, perkebunan, hingga industri lainnya.
Namun di tengah geliat investasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengingatkan agar aktivitas perusahaan memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan infrastruktur daerah.
Menurutnya operasional perusahaan yang memanfaatkan jalur transportasi darat sering kali berdampak pada kerusakan infrastruktur dasar, terutama jalan yang menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Sudah banyak terlihat jalan rusak akibat operasional perusahaan. Pemkab Berau harus mengusahakan meminta tanggung jawab perusahaan,” tegasnya, Kamis (12/3/2026).
Saga menilai persoalan kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan perusahaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu mobilitas masyarakat, kondisi tersebut berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga di berbagai wilayah.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terpadu terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan umum sebagai jalur distribusi operasional mereka. Menurutnya pemerintah daerah perlu memastikan adanya komitmen dari pihak perusahaan untuk turut menjaga dan memperbaiki infrastruktur yang mereka manfaatkan.
“Bukan hanya kerusakan yang harus diperhatikan, tapi juga bagaimana penanganannya agar tidak berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai contoh, Saga menyinggung kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah pesisir yang mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas beberapa kendaraan perusahaan. Menurutnya perusahaan yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan operasional seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur tersebut.
Ia menegaskan perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari aktivitas usaha di daerah, sementara dampak kerusakan infrastruktur sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Jadi jangan hanya mau ambil untung lalu berharap jalan rusak diperbaiki pemerintah,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi kerusakan jalan dapat didata dengan baik, Saga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan yang digunakan oleh perusahaan, termasuk di wilayah kecamatan.
Langkah inventarisasi tersebut dinilai penting untuk memetakan tingkat kerusakan, menentukan prioritas penanganan, serta memastikan perusahaan yang memanfaatkan akses tersebut ikut terlibat dalam proses perbaikan.
Ia secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau segera melakukan pendataan terhadap ruas-ruas jalan yang terdampak aktivitas perusahaan. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai dengan status jalan serta sumber pendanaannya.
Saga berharap keberadaan investasi di Kabupaten Berau tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan semata, tetapi memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kalau jalan kabupaten langsung kita perbaiki, sementara jalan provinsi kita sampaikan ke UPTD untuk bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo





