PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) di Penajam. Mereka mengaku berasal dari kota tetangga, Balikpapan yang datang ke Benuo Taka karena daya tarik Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mereka berinisial NA (23), WR (25) dan DP (30) tertangkap sedang menjajakan diri di dari sebuah aplikasi pesan digital. Ketiganya diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Penajam, Rabu (16/8/2023) malam.
Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah terkait aktivitas mereka. Mendapati informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Karena ini merupakan laporan masyarakat tentu kita harus segera merespons dan bagian dari atensi untuk segera melakukan penyidikan. Setelah ada laporan masyarakat kami langsung respons dengan cepat sehingga berhasil mengamankan tiga PSK,” kata Margono, Kamis (17/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, didapati ketiga PSK tersebut mengaku menjajakan dirinya sendiri tanpa ada muncikari. Aktivitas ini mereka lakukan sejak Juli lalu, dengan sekali tarif kencan sekira Rp 300 ribu – Rp 500 ribu.
“Jadi alasan mereka melakukan kegiatan ini tetap sama, karena ekonomi. Kemudian alasan memilih PPU, karena saat ini IKN menjadi daya tarik sendiri untuk menjalankan profesi mereka,” ujarnya.
Adapun regulasi yang disangkakan disebutkan Margono, melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial di PPU. Ketiganya setelah penangkapan ini akan menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Balikpapan.
“Setelah melalui proses pembinaan baru mereka dipulangkan. Dalam hal ini akan melibatkan Dinas Sosial PPU,” sebut Margono.
Meski menjajakan secara mandiri, Satpol PP PPU tetap akan melakukan pendalaman. Sebab tidak menutup kemungkinan ketiganya juga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
“Masih Kami dalami. Karena dugaannya mereka memiliki mucikari,” tutupnya.(Rm)