Tiga Kepala OPD Kaltim Teken Pakta Integritas, Janji Benahi Program dan Siap Mundur dari Jabatan

SAMARINDA — Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menandatangani pakta integritas di hadapan massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Samarinda di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/5/2026).

Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim Dasmiah, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin.

Penandatanganan pakta integritas itu berisi komitmen pembenahan sejumlah persoalan yang disorot GMNI, mulai dari dugaan skandal makanan berulat, persoalan data kemiskinan, hingga polemik beasiswa pendidikan.

Pada pakta integritas pertama yang ditujukan kepada Disdikbud Kaltim, GMNI menyoroti persoalan makanan berulat serta nasib siswa dari keluarga kurang mampu.

Dalam dokumen tersebut, Disdikbud Kaltim berkomitmen melakukan audit terhadap siswa rentan dengan menginstruksikan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB untuk mendata secara faktual siswa miskin ekstrem yang belum tercover bantuan pendukung, seperti sepatu, seragam, dan transportasi.

Langkah itu disebut sebagai upaya mencegah terulangnya tragedi Mandala di lingkungan sekolah.

Selain itu, pihak Disdikbud Kaltim menyatakan kesiapan menerima konsekuensi jabatan apabila dalam 14 hari kerja tidak terdapat progres nyata atas komitmen tersebut.

Pakta integritas kedua ditujukan kepada Dinsos Kaltim dengan fokus pada persoalan kegagalan pendataan kemiskinan dan tragedi Mandala.

Dalam poin komitmennya, Dinsos Kaltim menyatakan siap melakukan verifikasi faktual massal melalui audit dan jemput bola terhadap keluarga miskin di Samarinda yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah tersebut dilakukan guna mengoreksi exclusion error yang dinilai masih terjadi secara sistemik.

Dinsos Kaltim berkomitmen membentuk sistem peringatan dini melalui tim reaksi cepat untuk menangani laporan warga miskin ekstrem yang membutuhkan jaminan kesehatan darurat, agar tidak lagi terkendala prosedur birokrasi maupun tunggakan BPJS.

Selain itu, mereka menyatakan siap membuka akses data kemiskinan secara transparan kepada elemen sipil, termasuk GMNI, sebagai bentuk akuntabilitas publik dalam waktu 7×24 jam.

Dalam pakta integritas tersebut, Dinsos Kaltim menyatakan kesediaan menerima sanksi administrasi berat hingga rekomendasi pemecatan apabila kembali terjadi kematian warga akibat kelalaian pendataan.

Sementara itu, pakta integritas ketiga ditujukan kepada Biro Kesra Setdaprov Kaltim terkait polemik Beasiswa Kaltim Tuntas dan dugaan Pergub siluman.

Dalam dokumen itu, Biro Kesra Kaltim berkomitmen menjamin pencairan hak mahasiswa penerima beasiswa yang sebelumnya sempat dibatalkan sepihak dengan target penyelesaian maksimal 7×24 jam.

Biro Kesra menyatakan siap memberikan akses seluas-luasnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana sebesar Rp1,377 triliun guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

Tidak hanya itu, pihak Biro Kesra menyatakan siap mengundurkan diri apabila terbukti melakukan mal administrasi yang merugikan hak pendidikan mahasiswa Kaltim.

Ketiga pakta integritas tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh masing-masing kepala OPD di hadapan massa aksi GMNI Kota Samarinda sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI