BONTANG – Potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari bangunan yang berada di kawasan PT Badak LNG menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Wilayah tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila pengelolaannya dapat dioptimalkan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat kerja terkait optimalisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2026, digelar Senin (22/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang.
Menurut Rustam, DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memperjuangkan pengelolaan objek PBB yang berada di wilayah operasional Badak LNG. Agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Kami berencana mendorong penarikan PBB dari bangunan yang ada di sekitaran wilayah Badak LNG. Sebab hal seperti ini dapat menjadi sumber pendapatan yang cukup besar, bagi daerah,” ungkapnya.
Ia menilai di tengah upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah, seluruh potensi pendapatan yang ada harus dimaksimalkan. Salah satunya melalui optimalisasi sektor pajak daerah yang selama ini dinilai, masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Untuk itu Komisi B DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif, terkait objek pajak yang berada di kawasan industri strategis. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat terdata dan terkelola secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Rustam berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan perusahaan dapat membuka peluang peningkatan PAD tanpa mengganggu iklim investasi, di Kota Bontang.
“Jika potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tentu akan berdampak positif terhadap kemampuan daerah dalam membiayai, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





