TANJUNG REDEB – Pengawasan dan inventarisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bumi Batiwakkal dinilai Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah perlu dilakukan. Dikhawatirkan ada TKA yang tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun hal itu telah diatur dalam regulasi dan tentunya tidak boleh dilanggar. Jika nantinya ditemukan TKA yang nakal tidak memperpanjang administrasinya bisa segera diberi peringatan.
“Kalau perlu ya dideportasi saja,” ungkapnya.
Ditegaskannya, semua TKA yang masuk ke Berau wajib memiliki legalitas dan izin yang jelas. Jangan sampai ada yang izin masuk untuk berwisata malah disalahgunakan untuk bekerja.
“Peraturan ini berlaku sama di luar negeri, jadi kita juga harus tegas,” ujarnya.
Kendati demikian, Syarifatul berharap pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya tersebut dengan humanis, jika ada temuan berikan mereka peringatan terlebih dahulu, namun jika ada pelanggaran yang fatal bisa saja langsung melakukan deportasi.
“Jangan dianggap sepele permasalahan kelengkapan administrasi ini. Berikan tindakan tegas, jika perlu lakukan deportasi,” tandasnya. (Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan