Tradisi Tepung Tawar Awali Pembangunan Jembatan Baru di Tenggarong

TENGGARONG – Deru arus Sungai Mahakam di pagi yang syahdu menjadi saksi dimulainya satu babak penting bagi Kota Tenggarong. Bukan suara alat berat atau dentuman mesin yang terdengar lebih dulu, melainkan irama doa dan taburan beras bertih dalam prosesi adat tepung tawar, Senin (21/4/2025), tepat di titik awal pembangunan jembatan pendamping Jembatan Besi.

Dipimpin langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, upacara tepung tawar ini menghadirkan atmosfer sakral yang menyatu dengan modernitas. Terlihat di balik simbol-simbol adat seperti air bunga, beras putih, dan kunyit, tersimpan doa agar proyek pembangunan ini diberkahi keselamatan, kelancaran, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

“Ini bukan semata ritual pembuka, tapi pengingat bagi kita semua bahwa setiap pembangunan harus dimulai dengan niat yang bersih dan menghormati leluhur. Kita menanam doa sebelum menanam beton,” tutur Sultan Aji Muhammad Arifin.

Jembatan pendamping ini akan dibangun tidak jauh dari Jembatan Besi, salah satu peninggalan era kolonial yang kini menjadi ikon dan cagar budaya. Posisinya yang hanya sekitar 100 meter dari jembatan lama menandai kesinambungan antara sejarah dan masa depan.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, hadir dalam prosesi itu menegaskan pembangunan ini bukan untuk menghapus jejak sejarah, melainkan memperkuat konektivitas kota dengan tetap menjaga identitasnya.

“Kita membangun jembatan baru bukan sekadar untuk mengurai kemacetan atau mempercepat akses. Kita sedang menyambung memori kota. Identitas Tenggarong harus hidup di setiap tiang dan pondasi yang dibangun,” jelas Edi.

Ia mengingatkan para kontraktor dan pelaksana proyek agar menjaga komitmen terhadap waktu dan kualitas, dengan menjadikan prosesi adat sebagai pengikat moral dan spiritual.

“Kalau pembangunan dimulai dengan adat, maka harus diselesaikan dengan tanggung jawab. Jangan berhenti diseremoni. Ini adalah amanah,” tegasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI