TENGGARONG – Pelunasan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Bank Kaltimtara masih bergantung pada kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat.
Hingga kini, pemerintah daerah baru mampu membayar sekitar Rp260 miliar dari total pinjaman Rp820 miliar yang jatuh tempo pada akhir 2026.
Kondisi tersebut terjadi karena realisasi dana transfer yang diterima Kukar hingga pertengahan tahun masih jauh dari target.
Pemerintah daerah mencatat dana yang masuk baru sekitar 29 persen dari total hak transfer yang semestinya diterima. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Senin (6/7/2026).
Menurutnya setiap dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah, sebagian anggaran langsung dialokasikan untuk membayar cicilan pinjaman kepada Bank Kaltimtara.
“Setiap ada transfer dari pusat, kita langsung sisihkan setidaknya 10 sampai 20 persen untuk mencicil. Sekarang angkanya mungkin sudah lebih dari Rp260 miliar yang sudah dibayarkan,” kata Sunggono.
Pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut dicairkan pada Maret 2026. Dana itu digunakan untuk menjaga arus kas pemerintah daerah sekaligus melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan berbagai proyek pembangunan di Kukar.
Berdasarkan perjanjian, seluruh pinjaman harus dilunasi paling lambat pada Desember 2026.
Namun hingga memasuki semester kedua tahun anggaran, realisasi transfer dari pemerintah pusat masih belum sesuai harapan.
Kondisi itu membuat pembayaran pinjaman dilakukan secara bertahap mengikuti dana yang diterima daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap meyakini kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat yang telah ditetapkan.
Sunggono mengatakan masih ada peluang besar karena sebagian besar hak transfer daerah belum dicairkan oleh pemerintah pusat.
Apabila realisasi transfer meningkat pada sisa tahun anggaran, kemampuan fiskal daerah untuk melunasi pinjaman akan ikut membaik.
Sunggono menilai target pelunasan pinjaman masih realistis. Optimisme itu didasarkan pada proyeksi tambahan dana transfer yang diperkirakan akan diterima Kukar hingga akhir tahun.
Ia menjelaskan dari total hak transfer yang menjadi bagian pemerintah daerah, baru sekitar 29 persen yang telah diterima.
Artinya masih terdapat porsi anggaran yang cukup besar untuk menopang pembayaran cicilan pinjaman.
“Harus optimis dong. Pilihan kita apa lagi? Karena tadi saya sebutkan baru 29 persen hak kita yang ditransferkan pusat. Berarti masih ada sekitar 61 persen lagi. Katakanlah asumsinya kalau bisa direalisasikan 50 persennya saja lagi, Insya Allah,” ujar Sunggono.
Dengan skema pembayaran yang bergantung pada setiap pencairan dana transfer, Pemkab Kukar berharap pelunasan pinjaman kepada Bank Kaltimtara tetap dapat diselesaikan tepat waktu sebelum jatuh tempo pada Desember 2026.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





