SAMARINDA – Drama dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama salah satu sekolah kejuruan ternama di Samarinda akhirnya memasuki babak hukum. Tim Kuasa Hukum TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur resmi melayangkan laporan ke Polresta Samarinda, Jumat (13/3/2026) siang.
Langkah itu diambil guna menanggapi keresahan publik serta adanya indikasi pembiaran kasus yang selama ini hanya menjadi konsumsi pemberitaan tanpa ada tindakan hukum yang nyata.
Ketua Tim Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menjelaskan kehadiran mereka di Mapolresta Samarinda setelah ibadah salat Jumat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Tujuan kami hadir di Polres ini adalah untuk membuat laporan secara resmi terkait pemberitaan yang berkembang beberapa bulan terakhir yakni adanya kekerasan, pelecehan seksual, bahkan persetubuhan yang terjadi di salah satu SMK di Samarinda,” tegas Sudirman di hadapan awak media, Sabtu (14/3/2026)
Sudirman menyinggung adanya ketidaksinkronan data antara instansi terkait. Sebelumnya pihak Dinas dan BKD Kaltim mengklaim telah berkoordinasi dengan kepolisian, namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
“Kemarin dari Dinas dan BKD katanya sudah berkoordinasi dengan Polres, ternyata pihak Polres belum menerima laporan atau koordinasi sama sekali. Maka dari itu, kami secara kelembagaan melalui tim kuasa hukum hadir untuk melapor secara resmi hari ini,” kata Sudirman.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





