SAMARINDA – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang guru terhadap siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini, aparat penegak hukum dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum.
Hal ini menuai keprihatinan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur yang menyatakan miris atas lambannya respons aparat penegak hukum dan pihak sekolah terhadap kasus yang menyangkut perlindungan anak ini.
Saat di konfirmasi melalui panggilan seluler, kuasa hukum dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, menilai semestinya pihak berwenang segera bertindak setelah kasus ini menjadi konsumsi publik dan diliput oleh media. Dirinya menegaskan panggilan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait seharusnya sudah dilakukan sebagai langkah awal.
“Kami menyesalkan minimnya upaya konkret. Penonaktifan guru terduga pelaku oleh pihak sekolah memang penting, tetapi itu belum cukup. Mengapa tidak disertai pelaporan resmi ke aparat hukum? Ini menyangkut hak anak yang harus dilindungi negara,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Selain itu, Sudirman menyoroti keterbatasan akses komunikasi dengan korban dan keluarganya. TRC PPA disebut telah mencoba menjalin kontak melalui pihak yang pertama kali menerima laporan, namun hingga saat ini belum ada respon dari keluarga.
“Kami memahami kondisi korban yang mungkin masih dalam tekanan, namun pihak sekolah telah mengakui bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Itu bisa dijadikan pijakan awal proses hukum,” tambahnya.
Pihaknya turut mencatat sejumlah orang tua siswa telah menyampaikan keresahan mereka secara langsung kepada TRC PPA. Hal ini menunjukkan mengenai situasi sudah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, sehingga menuntut adanya tindakan tegas dan segera.
“Kami mendesak Disdikbud Samarinda dan aparat penegak hukum untuk tidak menunggu respons dari korban atau keluarganya. Laporan masyarakat dan pengakuan pihak sekolah sudah cukup menjadi dasar awal penyelidikan,” tegasnya.
Terlepas dari itu, TRC PPA Kaltim memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang adil demi menjamin perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo





