spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ukur Pencapaian Kinerja, Dinkes Kaltim Gelar Monitoring & Evaluasi APBD Tahun 2023

BALIKPAPAN– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan pemantauan (monitoring) dan evaluasi kegiatan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinkes Kaltim, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong dalam pencapaian indikator kinerja,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin.

Lebih lanjut, Dinkes Kaltim melakukan pemantauan secara periodik setiap triwulan dan memasukkan hasil pantauan dan evaluasi itu ke aplikasi Evapor Bappeda.

Dalam kegiatan pemantauan-evaluasi itu juga membahas rencana umum pengadaan (RUP) barang/jasa melalui swakelola maupun penyedia layanan.

“Kami harus menetapkan dan mengumumkan RUP sesuai dengan ketentuan Perpres 16 tahun 2018,” ungkapnya.

Menurutnya, RUP harus dimuat dalam aplikasi SIRUP dan dapat ditambahkan dalam situs web, papan pengumuman, surat kabar, atau media lain. RUP juga harus diperbarui jika ada perubahan atau revisi paket pengadaan atau DIPA/DPA.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa itu juga wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Perpres No. 12/2021.

Produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki nilai TKDN ditambah BMP minimal 40 persen. Nilai TKDN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh kementerian perindustrian.

“Pengadaan barang impor hanya dapat dilakukan jika barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri atau volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. LKPP dan/atau kementerian/lembaga/pemerintah daerah juga harus memperbanyak pencantuman produk dalam negeri dalam katalog elektronik,” imbuhnya.

Menurut informasi, Dinkes Kaltim juga mendapatkan paparan dari narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim sebagai bahan masukan dan pembelajaran bagi Dinkes Kaltim dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengadaan barang/jasa. (adv/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER