Wabup Berau Tekankan Legalitas OKP, Apresiasi Peran Pemuda Kembangkan UMKM

BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya legalitas dan kepengurusan yang sah bagi setiap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang beraktivitas di Kabupaten Berau.

Menurutnya pelantikan resmi serta kepemilikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi agar organisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Gamalis saat memberikan arahan terkait pembinaan organisasi kepemudaan di Kabupaten Berau.

Ia menjelaskan pemerintah daerah harus memastikan setiap organisasi kepemudaan memiliki dasar hukum yang jelas karena berkaitan langsung dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh organisasi kepemudaan, salah satunya menyangkut batas usia anggota yang telah diatur secara spesifik dalam regulasi nasional.

“Ada beberapa syarat yang menjadi sebuah regulasi pusat, bahwasanya organisasi kepemudaan itu betul-betul berumur antara 16 sampai dengan 30 tahun,” ujar Gamalis.

Ia menjelaskan ketentuan usia tersebut menjadi salah satu indikator yang membedakan organisasi kepemudaan dengan organisasi kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu, keberadaan SK kepengurusan dan data anggota yang valid menjadi penting untuk memastikan organisasi berjalan sesuai koridor aturan.

Meski demikian, Gamalis mengungkapkan pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi pengurus organisasi di tingkat nasional. Dalam ketentuan tersebut, usia pengurus tertentu dapat melebihi batas maksimal yang berlaku bagi anggota pada umumnya.

“Kecuali yang ada di pusat, itu sampai dengan 40 tahun, diskresinya dapat itu,” jelasnya.

Menurut Gamalis, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kredibilitas dan keberlanjutan gerakan kepemudaan. Dengan legalitas yang jelas, organisasi akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun pihak lainnya dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Selain menyoroti aspek legalitas, Gamalis turut menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan aktivitas kepemudaan di Kabupaten Berau. Ia mengaku bangga melihat semangat generasi muda yang saat ini semakin aktif mengambil peran dalam berbagai sektor pembangunan daerah.

Menurutnya pemuda Berau menunjukkan energi positif yang patut diapresiasi. Berbagai organisasi kepemudaan tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga mulai terlibat dalam pengembangan sektor ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kalau kita lihat hari ini, anak-anak muda kita memiliki semangat yang luar biasa. Mereka tidak hanya aktif berorganisasi, tetapi juga berani berinovasi dan menciptakan peluang usaha,” katanya.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari Gamalis adalah keterlibatan pemuda dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai kehadiran generasi muda dalam dunia usaha menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang potensial.

Melalui kreativitas dan pemanfaatan teknologi digital, banyak pelaku UMKM muda yang berhasil menghadirkan produk dan layanan yang mampu bersaing di pasar lokal maupun luar daerah. Kondisi ini dinilai memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jadi aktivitas mereka di UMKM itu saya kira cukup membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Berau,” sebutnya. (rm/adv/dez)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI