NUSANTARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, beserta jajarannya dan sejumlah anggota DPRD Kukar melakukan audiensi ke kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (7/10/2025).
Kunjungan tersebut didasari karena sebagian wilayah Kukar kini masuk dalam delineasi IKN. Oleh sebab itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar ikut mengalami perubahan.
Pertemuan itu menjadi demikian penting, guna menyamakan persepsi dan memperjelas pembagian kewenangan di wilayah Kukar yang berbatasan langsung dengan IKN.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengakui sebagai daerah penyangga, adanya perkembangan pembangunan IKN tetap memiliki efek baik bagi wilayahnya.
“Oleh sebab itu langkah ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan selaras, aspirasi masyarakat tetap terakomodasi, dan kepentingan daerah tidak terabaikan,” ungkap Rendi.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan prinsip Otorita IKN jelas dan sederhana.
“Kami Otorita IKN sangat mendukung upaya Pemkab Kukar dalam penyusunan RPJMD. Juga Musrenbang di daerah, tentunya koordinasi dan audiensi ini dapat membuat sinergi serta kolaborasi yang baik demi kelancaran pembangunan,” jelas Bimo didampingi sejumlah jajarannya.
Kedatangan Pemkab dan DPRD Kukar, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Camat, dan sejumlah Kades tersebut ingin mendapat masukan demi memperkaya bahan dokumen RPJMD Kukar yang sedang dalam tahap finalisasi. Untuk menyuarakan sejumlah aspirasi masyarakatnya ke OIKN.
Sekadar diketahui, setidaknya ada lima kecamatan di Kukar masuk wilayah delineasi IKN yaitu Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, dan Samboja Barat.
Beberapa desa dan kelurahan di dalamnya yakni Desa Tani Harapan dan Kelurahan Teluk Dalam. Sementara Desa Batuah 60 persen wilayahnya masuk ke IKN dan 40 persennya tetap di Kukar.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, turut serta dalam audiensi mengatakan wilayah yang masuk dalam pengembangan IKN harus tersinkronisasi RTRW.
“Rapat terkait sinkronisasi RTRW wilayah yang masuk wilayah pengembangan IKN,” ucap Rasyid.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





