Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas Soroti TAPD yang Tiga Kali Absen dari Rapat Banggar

SANGATTA – Ketegangan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mencuat. Untuk ketiga kalinya, rapat Banggar yang dijadwalkan membahas pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak membuahkan hasil lantaran TAPD kembali tidak hadir secara lengkap.

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyebut sikap TAPD tersebut membuat DPRD Kutim sangat kecewa. Menurutnya sejak awal Banggar hanya ingin memperoleh penjelasan mengenai pergeseran anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Pergeseran memang ranah pemerintah, tetapi DPRD berhak mengetahui informasi itu. Kami ingin tahu program atau kegiatan apa saja yang digeser, termasuk jika memang digunakan untuk membayar utang daerah,” ujar Sayid usai rapat Banggar, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan undangan rapat telah disampaikan sekitar satu pekan sebelumnya agar TAPD dapat menyesuaikan agenda. Namun hingga rapat digelar yang hadir kembali hanya perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan maupun menyampaikan data yang dibutuhkan Banggar.

“Ini sudah tiga kali. Pertama mereka tidak hadir, kedua mengirim perwakilan, hari ini kembali hanya perwakilan yang datang dan tidak bisa memberikan keterangan. Akhirnya rapat tidak mendapatkan informasi yang kami harapkan,” katanya.

Menurut Sayid, kondisi tersebut sangat disayangkan karena saat ini sudah memasuki Juli. Semestinya proses pergeseran APBD telah selesai sehingga pemerintah dan DPRD dapat bersiap memasuki pembahasan APBD Perubahan.

“Kalau sudah masuk Juli, sebentar lagi Agustus dan tahapan perubahan anggaran dimulai. Jangan sampai persoalan pergeseran ini justru terbawa ke pembahasan APBD Perubahan,” tegasnya.

Sayid mengungkapkan sebelumnya Bupati Kutai Timur telah menginstruksikan TAPD untuk segera memenuhi undangan Banggar dan memberikan penjelasan terkait pergeseran anggaran. Namun hingga rapat ketiga ini berlangsung, instruksi tersebut belum terlaksana.

“Bupati sudah menginstruksikan agar TAPD segera rapat dengan Banggar. Tapi sampai hari ini kami tetap belum mendapatkan penjelasan mengenai pergeseran anggaran itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ketidakhadiran TAPD merupakan unsur kesengajaan, Sayid menjawab lugas.

“Pasti sengaja. Kalau tidak sengaja itu misalnya sakit mendadak atau ada keadaan darurat. Tapi kalau tiga kali berturut-turut tidak hadir, tentu kami menilai ini disengaja,” tegasnya.

Meski demikian, Banggar belum memutuskan langkah politik maupun administratif terhadap TAPD. DPRD Kutim masih akan menggelar rapat internal untuk menentukan tindak lanjut atas berulangnya ketidakhadiran tim anggaran pemerintah tersebut.

“Hari ini yang pasti DPRD sangat kecewa terhadap TAPD. Setelah rapat internal Banggar nanti, baru kami sampaikan langkah selanjutnya,” jelas Sayid.

Ketidakhadiran TAPD dalam tiga rapat berturut-turut tersebut membuat pembahasan mengenai pergeseran APBD belum memperoleh kejelasan. Padahal informasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan perubahan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI