SAMARINDA – Inspeksi Mendadak (Sidak) Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ke SMPN 8 Samarinda, Rabu (16/7/2025) tidak hanya menyoroti kondisi fasilitas, namun membuka ‘kotak pandora’ perihal praktik harga di koperasi sekolah. Andi Harun secara tegas mewanti-wanti agar keuntungan koperasi tidak terkesan ‘melipatgandakan’ harga di luar kewajaran, memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan keberpihakan pada siswa.
Andi Harun mengakui koperasi memang harus untung agar dapat bertahan. Namun, ia menekankan garis batas yang jelas.
“Harga harus standar. Kalaupun ada keuntungan tidak dikesankan oleh publik nanti bahwa memang sengaja melipat gandakan keuntungan di luar harga wajar,” katanya.
Lebih jauh, Wali Kota menggarisbawahi barang atau material sekolah yang dapat diperoleh di luar tidak boleh ada kata ‘wajib’ dibeli di koperasi.
Ini membuka celah bagi siswa dan orang tua untuk mencari alternatif, menepis dugaan monopoli terselubung.
“Biar publik, siswanya punya alternatif. Mau dapatkan di koperasi atau mau beli di luar,” tegas Andi Harun.
Ia menyoroti perlunya pengaturan tata laksana yang jelas oleh Dinas Pendidikan untuk mencegah kesemrawutan harga antar sekolah.
“Saya yakin dalam satu minggu ke depan Pak Kadis akan bisa mengatur ini semua,” ujarnya, memberikan tenggat waktu yang singkat bagi Dinas Pendidikan untuk segera bertindak.
Ketika disinggung mengenai potensi keuntungan pribadi oleh oknum, Andi Harun menegaskan itu adalah ‘lain lagi ceritanya’.
Ia membedakan antara tindakan institusi dengan delik personal yang dilakukan individu secara sadar untuk mencari keuntungan. Namun, ia mengakui.
“Selama ini kenapa ada terkesan berbeda harga antara satu sekolah dengan sekolah lain? Ya karena memang belum diatur. Ini menjadi pengakuan tersirat akan lemahnya pengawasan yang berpotensi memicu prasangka-prasangka yang tidak perlu atau fitnah,” katanya.
Wali Kota berjanji akan ada Surat Keputusan (SK) resmi yang disebarluaskan ke masyarakat. Apabila ada sekolah yang ‘mematok lebih dari SK Disdik atau SK Wali Kota’ maka itu patut diduga atau dikualifikasi bahwa itu sengaja mencari keuntungan pribadi.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Sekolah Kurikulum SMPN 8 Samarinda, Satuna, memberikan keterangan yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
Terkait kondisi Water Closed (WC) sekolah yang dinilai tidak layak oleh Wali Kota, Satuna mengakui fasilitas tersebut memang belum sesuai standar kelayakan dan jumlahnya tidak sebanding dengan 1.083 siswa.
“WC-nya hanya 12. Seharusnya itu satu WC 25 siswa,” ungkapnya.
Namun, ketika pertanyaan beralih ke masalah harga perlengkapan seragam di koperasi yang jauh berbeda dengan harga di luar, Satuna memilih untuk tidak menjawab dan mengalihkan tanggung jawab.
“Karena itu hubungannya dengan koperasi. Nanti biar pihak koperasi yang akan menjelaskan,” katanya.
Meskipun koperasi berada dalam lingkungan sekolah. Ia bersikeras mengenai tidak menangani koperasi.
“Saya pihak sekolah, walaupun koperasi itu ada dalam sekolah, kami tidak menangani itu. Apalagi saya wakil kurikulum di sini,” sebutnya.
Jawaban ini justru memunculkan pertanyaan tentang koordinasi dan pengawasan internal sekolah terhadap operasional koperasinya sendiri.
Sidak ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Samarinda, khususnya terkait transparansi dan integritas pengelolaan dana di lembaga pendidikan.
Publik kini menanti, apakah janji Wali Kota Samarinda untuk menertibkan harga dan menindak oknum akan benar-benar terwujud dalam satu pekan ke depan.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





