Warga Bumi Etam Geruduk Kantor Desa, Pertanyakan Dana Desa

SANGATTA- Puluhan warga Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan kantor desa, Selasa (10/6/2025). Warga menuntut transparansi dan kejelasan pengelolaan dana desa yang dinilai tidak jelas dan menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik korupsi.

Aksi ini dipicu oleh tidak puasnya warga terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak terbuka dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait dana RT sebesar Rp50 juta per tahun yang dianggap tidak memiliki laporan penggunaan yang transparan.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menagih hak kami sebagai rakyat. Uang desa adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas David Siropati Roni, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi kepada Media Kaltim Network)

Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk bertuliskan protes, seperti ‘Kembalikan uang desa yang dicuri’, ‘Anggaran desa untuk rakyat, bukan kantong pribadi’, serta ‘Program motor RT mandek, uang masyarakat dicuri’.

Salah satu poin tuntutan utama warga adalah realisasi program pengadaan motor untuk Ketua RT yang hingga kini belum terealisasi, padahal sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah daerah.

“Kami menunggu janji yang tidak kunjung ditepati. Motor RT sampai sekarang tidak ada kejelasan, padahal sudah dianggarkan. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” kata David.

Kekecewaan warga kian memuncak karena Kepala Desa Bumi Etam tidak hadir di kantor saat aksi berlangsung dan tidak ada perwakilan yang memberikan penjelasan resmi kepada massa aksi. Hal ini dinilai sebagai bentuk tidak menghargai aspirasi masyarakat.

Warga juga menuding Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pengelolaan dana desa.

“BPD jangan diam saja. Tugas kalian mengawal aspirasi rakyat, bukan ikut tutup mata. Kalau kalian tidak bisa berdiri untuk warga, lebih baik mundur,” teriak salah seorang warga dalam orasinya.

Selain menuntut transparansi anggaran, warga menolak segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang berani menyampaikan kritik.

“Kami tidak akan takut. Menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Jangan ada ancaman atau tekanan kepada siapa pun yang bersuara,” tegas David di akhir aksinya.

Aksi ini, kata warga, baru langkah awal. Warga berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dan tidak segan melanjutkan aksi apabila tidak ada kejelasan dan tindakan nyata dari Pemerintah Desa maupun BPD

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI