Warga Tertarik Kelola Void Bekas Tambang Sungai Seluang Samboja, Deputi LHSDA Minta Cek Keamanannya

NUSANTARA – Ada void (lubang tambang) menarik di lokasi bekas tambang di RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak lain delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Void merupakan istilah lubang bukaan atau cekungan besar sisa galian tambang yang biasanya terisi oleh air hujan dan air tanah. Dapat disebut Pit Lake.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA), Myrna Asnawati Safitri, mengatakan saat revegetasi lahan bekas tambang ilegal itu, Kamis (18/6/2026), ada warga yang datang dan berbicara kepadanya terkait keinginan pemanfaatan danau yang lumayan luas itu.

“Tadi baru saja ada yang bicara ke saya, salah satu warga, mereka menanyakan apakah mereka diperbolehkan untuk memanfaatkan void yang ada di situ, untuk budidaya ikan,” ucap Myrna.

Pada prinsipnya LHSDA sangat mendukung dan tidak keberatan. Tetapi ada hal yang sangat penting yakni tidak boleh sembarangan dilakukan.

“Ini untuk keamanan pangan ya, jadi kami minta, boleh enggak kita cek bersama-sama dulu pH tanah, pH airnya. Kalau pH air itu sudah normal, artinya ‘kan sudah aman nih, nanti ‘kan masyarakat akan mengonsumsi. Jangan sampai mengonsumsi yang mengandung logam berat, gitu kan. Jadi kalau itu semua aman, kalau tidak ada virus, maka kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk bisa budidaya ikan,” terang Myrna.

Tampak terlihat di lapangan danau bekas tambang tersebut memang sungguh menawan. Cukup luas dengan airnya tampak hijau dan terlihat jernih.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI