Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kukar Fokus Diversifikasi Sumber PAD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas dan pertambangan. Salah satu fokus utama dalam strategi ini adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat menjadi landasan kemandirian fiskal yang lebih kuat di masa depan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyatakan langkah untuk meningkatkan PAD menjadi sangat penting agar Pemkab Kukar tidak hanya bergantung pada sektor yang tidak terbarukan seperti migas dan batu bara. “Kita harus memaksimalkan potensi PAD yang ada, supaya daerah ini bisa lebih mandiri secara ekonomi dan dapat mempertahankan keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).

Untuk itu, Pemkab Kukar menilai perlu adanya evaluasi dan pembenahan dalam beberapa sektor yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Salah satunya adalah dengan meningkatkan regulasi terkait pemanfaatan aset daerah, termasuk peraturan tentang rumah walet yang dinilai belum optimal.

Sunggono menyarankan perbaikan sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih efisien, agar bisa mendongkrak pendapatan daerah. “PBB ini sangat berpotensi kalau dikelola dengan baik. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan serta sistem pemungutannya,” jelasnya.

Sunggono mengatakan di samping itu, Pemkab Kukar akan menggali potensi sektor-sektor lain yang belum terkelola optimal, seperti sektor pariwisata dan UMKM, serta memperkuat kerja sama antar OPD guna menciptakan kebijakan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

“Kami akan pastikan setiap kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang ada,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Kukar berharap dapat mencapai tujuan jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada sektor yang rentan terhadap fluktuasi harga pasar global.

“Pemkab Kukar terus bekerja keras untuk mewujudkan daerah yang lebih mandiri dengan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI