SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan pertambangan. Pernyataan ini merespons arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu.
“Saya sangat setuju, tapi aturan harus dibuat secara resmi. Jangan hanya sekadar wacana. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, tidak akan berjalan maksimal,” tegas Yenni, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Selasa (17/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran menyatakan bahwa kendaraan tambang seharusnya tidak lagi menggunakan jalan nasional atau jalan umum. Ia mendorong perusahaan tambang, seperti Jhonlin Group, untuk mengoptimalkan penggunaan jalur hauling mereka sendiri.
Yenni menyoroti bahwa truk-truk tambang yang melintasi jalan umum kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur Muara Komam (PPU) menuju Desa Batu Kajang (Paser), yang dikenal memiliki tanjakan dan tikungan tajam.
“Medannya berat, truk-truk besar itu sering tidak kuat menanjak. Ini sudah sering terjadi. Saya pernah ke sana dan memang sangat rawan,” ungkapnya. Ia bahkan menyebut sejumlah kasus kecelakaan tragis, termasuk yang merenggut nyawa seorang guru, sebagai bukti urgensi larangan ini.
Yenni juga menyinggung kasus pembunuhan yang belum terpecahkan dan dikaitkan dengan jalur hauling. Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan.
“Sampai sekarang pelaku pembunuhan belum tertangkap, jadi belum bisa dipastikan apa motifnya. Jangan sampai gosip liar berkembang dan memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Terkait usulan pemanfaatan jalan hauling milik Jhonlin Group, Yenni memberikan dukungan penuh. Menurutnya, solusi ini tak hanya berpotensi menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah konflik sosial yang kerap berujung pada aksi protes warga.
“Saya dukung sekali. Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi juga soal ketenangan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi, termasuk bagi para sopir truk yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini,” ujarnya.
Yenni berharap pemerintah pusat dan daerah segera menindaklanjuti arahan Wapres dengan menyusun regulasi yang kuat dan implementatif. Ia menekankan pentingnya langkah nyata agar masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. (Adv/DPRD Kaltim)





