Yenni Sebut Pemangkasan Pokir Akan Pangkas Aspirasi Masyarakat Kaltim

SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kamus usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah melalui tahapan pembahasan panjang bersama pemerintah daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan sikap fraksinya konsisten agar usulan masyarakat yang telah dirumuskan dalam Pokir tetap mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan sikap fraksinya konsisten agar usulan masyarakat yang telah dirumuskan dalam Pokir tetap mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya pembahasan mengenai Pokir sudah berulang kali dilakukan dalam forum resmi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk menjelang rapat paripurna akhir Maret lalu.

“Dari PKB, kami tetap pada sikap bahwa usulan tersebut harus diperjuangkan karena itu berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejak awal DPRD menghimpun sebanyak 313 aspirasi dari seluruh daerah pemilihan di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Setelah melalui proses sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah dalam dokumen RPJMD 2025–2030, jumlah tersebut kemudian mengerucut menjadi 161 usulan prioritas.

Ratusan usulan itu terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, serta 13 item hibah dan bantuan sosial yang telah dibahas secara teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Bagi Yenni, angka 161 tersebut bukan muncul tanpa proses, melainkan hasil penyaringan dari kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota dewan di lapangan.

“Dalam satu tahun kami tiga kali turun reses, bertemu masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka. Jadi yang masuk dalam Pokir itu memang berdasarkan aspirasi yang berkembang di daerah,” katanya.

Politikus PKB itu menekankan Pokir tidak boleh dipahami sebagai program milik pribadi anggota legislatif, melainkan bagian dari mekanisme formal penyerapan kebutuhan publik yang telah diatur dalam sistem perencanaan pembangunan.

“Ini bukan usulan anggota dewan untuk kepentingan pribadi. Yang kami bawa adalah kebutuhan masyarakat yang disampaikan secara langsung,” tegasnya.

Ia berharap sinkronisasi antara program prioritas pemerintah daerah dan hasil reses DPRD dapat berjalan seimbang sehingga pembangunan tetap menyentuh kebutuhan warga di tingkat bawah.

Menurutnya keberadaan program pemerintah dan Pokir DPRD Kaltim seharusnya saling menguatkan karena sama-sama bertujuan menjawab persoalan masyarakat.

“Prioritas pemerintah tentu penting, tetapi hasil reses juga harus menjadi bagian dari perencanaan. Dua-duanya semestinya berjalan beriringan,” sebutnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI