YLBHI: Kapolri Baru Harus Punya Visi Reformasi dan Menolak Polisi Jadi Alat Politik

JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pergantian Kapolri tidak boleh berhenti pada simbol kepemimpinan semata. Menurutnya perubahan harus menyasar aspek sistemik, fundamental, dan struktural kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan usai konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) bertajuk ‘Koalisi Tuntut Presiden Membentuk Tim Reformasi Kepolisian Independen’ di Resonansi ICW, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Isnur menilai kriteria Kapolri mendatang harus jelas, mulai dari visi reformasi yang serius, pengalaman manajerial yang mumpuni, hingga komitmen menjaga kepolisian tetap pada fungsi utamanya.

“Calon Kapolri harus punya visi serius seiring dengan reformasi kepolisian, pengalaman manajerial yang baik, serta catatan mendalam tentang apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Isnur menekankan kepolisian tidak boleh menjadi alat politik, bisnis, atau kekuasaan. Menurutnya Polri harus kembali pada mandat awal yakni menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat secara demokratis.

“Kapolri baru harus mampu menjaga kepolisian sebagai alat negara untuk kepentingan keamanan, bukan alat kekuasaan, apalagi alat politik atau bisnis,” tegas Isnur.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan Presiden memiliki tanggung jawab penuh memastikan proses reformasi kepolisian berjalan sesuai konstitusi. Hal ini menjadi bagian dari mandat jabatan presiden.

“Presiden sebagai pemimpin yang dipilih rakyat punya mandat, janji, dan sumpah konstitusi. Maka, penuhilah catatan itu, jangan sekadar mengganti simbol,” kata Isnur.

Isnur menyoroti pentingnya integritas, meritokrasi, dan penghormatan terhadap HAM. Pemisahan Polri dari TNI, menurutnya harus dimaknai sebagai upaya menghapus budaya militerisme, kekerasan, dan brutalitas yang selama ini melekat.

“Visi HAM, integritas, dan demokratisasi itu penting. Pemisahan Polri dari TNI adalah mandat reformasi untuk menghilangkan budaya militernya, kekerasannya, hingga brutalitasnya. Itu harus diubah,” tuturnya.

Belakangan, wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin ramai diperbincangkan. Presiden Prabowo disebut telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR mengenai calon penggantinya, meski pihak Istana dan pimpinan DPR menegaskan belum menerima dokumen resmi.

Situasi tersebut menegaskan desakan koalisi dan keluarga korban semakin penting, pergantian Kapolri seharusnya dibarengi reformasi sistemik agar tidak berhenti pada simbol politik belaka.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI