YLBHI Mendesak Negara Terbuka Soal 13 Korban Tewas Demo Agustus 2025

JAKARTA — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyoroti belum adanya penjelasan terbuka dari negara terkait meninggalnya 13 orang dalam rangkaian demonstrasi Agustus 2025. Ia menilai sikap diam tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas di tengah masyarakat.

“Kami menelusuri, mencari fakta berhubungan dengan diamnya negara. Lagi-lagi hingga hari ini belum memaparkan secara terang apa yang terjadi dengan meninggal 13 orang. Sebuah fakta ketika disembunyikan akan berdampak pada banyak hal ya,” ujar Isnur dalam diskusi peluncuran laporan Komisi Pencari Fakta (KPF), Rabu (18/2/2026).

Menurut Isnur, kerja-kerja penelusuran yang dilakukan masyarakat sipil dilakukan dengan sumber daya terbatas. Karena itu, ia menilai seharusnya negara dengan kewenangan dan atribusi yang dimiliki dapat menyampaikan hasil investigasi secara lebih komprehensif.

“Kalau masyarakat sipil saja dengan sedang terbatasnya bisa seperti ini harusnya mereka (pemerintah) dengan semua kewenangan dengan semua atribusi harusnya lebih bisa dibandingkan ini,” katanya.

Isnur menyebut ada empat poin utama yang diminta KPF kepada pihak berwenang. Pertama, mencari fakta penyebab terjadinya demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Kedua, mengungkap pola yang muncul dalam peristiwa tersebut.

“Tadi hanya fakta saja yang kedua pola. Polanya apa? Pola pemicu dan katalis yang mengakselerasi demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Apakah benar aktivis yang ditangkapi atau ada pihak-pihak lain,” ucapnya.

Poin ketiga, lanjut Isnur, adalah mengidentifikasi aksi dan reaksi dari para pihak yang berada dalam pusaran demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Sedangkan poin keempat yang menurutnya tidak kalah penting adalah memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

“Yang ketiga mencari fakta aksi dan reaksi dari pihak-pihak dalam pusaran demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Serta yang enggak kalah penting adalah mencari fakta pihak-pihak yang berbuat dan bertanggung jawab. Jangan kemudian ada upaya pengambing hitaman dan yang justru bersalah yang bertanggung jawab malah gak dapat bertanggung jawabannya,” tegas Isnur.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar tidak terjadi pengalihan isu atau upaya menyalahkan pihak yang tidak semestinya. Menurutnya kejelasan fakta dan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan keadilan.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI